Amrozi Cs Siap Jalani Eksekusi Mati
10 July, 2008 - 16:38 WIB
Tiga terpidana mati kasus bom Bali I yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas menyatakan siap menjalani eksekusi mati asalkan dijalankan sesuai hukum yang benar atau hukum Islam.
“Pada prinsipnya, hal itu bagi klien kami tidak menjadi problem, sepanjang dasar hukumnya kuat,” kata Koordinator Tim Pembela Muslim Achmad Michdan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis (10/7), sebelum menuju Lembaga Pemasyarakatan Batu di Pulau Nusakambangan, tempat ketiga kliennya mendekam.
Menurut Michdan, saat ini kliennya masih melakukan upaya hukum berupa pengajuan peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan sendiri (PK ketiga). Namun hingga sekarang, kata dia, belum ada laporan mengenai putusan perkara antara lain berupa pemberitahuan apakah perkara tersebut sudah diterima Mahkamah Agung atau belum. “Biasanya diberitahukan apakah PK tersebut sudah dilimpahkan atau belum, tetapi hingga saat ini belum ada laporan,” katanya.
Menurut dia, TPM akan mengajukan uji material terhadap UU Teroris tersebut karena dianggap cacat. “Bukan berarti mereka takut dipidana mati, mereka siap. Bahkan, mereka menyetujui hukuman mati sesuai hukum Islam,” kata dia menegaskan.
Disinggung mengenai permohonan fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia terkait pelaksanaan hukuman mati, dia mengatakan, fatwa tersebut belum turun. Dalam rombongan tersebut tampak keluarga Imam Samudra antara lain Embay Badriyah (ibunda), Zakiah Darajad (istri), Dedi Chaidir (adik), dan Lulu Jamaludin (adik).
Sementara dari keluarga kakak beradik Muklas dan Amrozi antara lain terlihat Tariyem (ibunda), Khoriyanah dan Hj Lia Rachmawati (istri Amrozi), dan Eva Nurhidayati (anak Amrozi). Sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman II milik Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, rombongan tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh petugas di Pos Dermaga Wijayapura Cilacap.
Baca Juga :
PON XVII Kaltim : Rekor Baru Warnai Cabor Angkat Besi
Wabah Campak Landa 15 Negara Bagian AS
Satu Komentar untuk “Amrozi Cs Siap Jalani Eksekusi Mati”


Hai TPM masalah PK bukan belum diterima tetapi sudah diterima oleh MA bahkan hasilnya ditolak, penolakkannya sudah di kembalikan kepa anda masalahnya adalah TPM yg bikin gara2 dengan mghilangkan Laporan dari MA. permintaan eksekusi secara Islam memang ada bagusnya biar semua Rakyat tahu bahwa Amrozi Cs ini telah melanggar hukum2 Islam termasuk anda2 ini. berdasarkan pengalaman2 di negara2 Islam lainnya semua yg di eksekusi mati adalah pera pelanggar Ajaran Islam.